Please disable your adblock and script blockers to view this page

Home / Terkini

Monday, 13 June 2022 - 20:38

Hari ini Operasi Patuh Dimulai, 7 Pelanggaran Yang Harus Dihindari

Soppenginfo – Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan memedomani SOP yang ada, Hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada Polri khususnya lalulintas, Lakukan tugas operasi patuh secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif, humanis.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K saat menjadi Inspektur apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh 2022, di halaman Mapolres Soppeng, Senin (13/6/2022).

Hari ini Operasi Patuh Dimulai, 7 Pelanggaran Yang Harus Dihindari

 

Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan. dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan sebagai cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

 

Kapolres Soppeng juga katakan bahwa patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah,” katanya.

 

“Adapun 7 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh 2022 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalulintas adalah 1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, 2.Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, 3.Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, 4.Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, 5.Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman berlkohol, 6.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, 7.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan,” bebernya. (Aul) 

 

 

Share :

Baca Juga

Tidak Ikut Gerak Jalan,Supriansa Menangis

Berita

Tidak Ikut Gerak Jalan,Supriansa Menangis
Kesbangpol Resmi Melantik Dan Kukuhkan 15 Organisasi Mitra Pemerintah

Terkini

Kesbangpol Resmi Melantik Dan Kukuhkan 15 Organisasi Mitra Pemerintah
Futsal Pemuda Pancasila CUP II 2021 Bergulir

Terkini

Futsal Pemuda Pancasila CUP II 2021 Bergulir
Peringatan Tahun Baru Islam, Ketua DPRD Soppeng Ajak Masyarakat Berdoa

Terkini

Peringatan Tahun Baru Islam, Ketua DPRD Soppeng Ajak Masyarakat Berdoa
Malam ini, 5 pasien positif covid-19 Kabupaten Soppeng akan di isolasi

Soppeng

Malam ini, 5 pasien positif covid-19 Kabupaten Soppeng akan di isolasi
Syahruddin Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua AFK Soppeng

Terkini

Syahruddin Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua AFK Soppeng
Berhasil Bongkar Sindikat Kejahatan Online, Polres Soppeng Amankan 23 Pemuda

Terkini

Lancarkan Pengungkapan Kejahatan Online, Polres Soppeng Akan Hadirkan Kemenkominfo
5 Tips Perawatan Kulit Berminyak agar Tak Gampang Berjerawat

Terkini

5 Tips Perawatan Kulit Berminyak agar Tak Gampang Berjerawat
DMCA.com Protection Status