Terkini

Hari ini Operasi Patuh Dimulai, 7 Pelanggaran Yang Harus Dihindari

×

Hari ini Operasi Patuh Dimulai, 7 Pelanggaran Yang Harus Dihindari

Share this article
Hari ini Operasi Patuh Dimulai, 7 Pelanggaran Yang Harus Dihindari

Soppenginfo – Dalam melaksanakan tugas di lapangan harus tetap berpedoman pada protokol kesehatan, Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan memedomani SOP yang ada, Hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan masyarakat kepada Polri khususnya lalulintas, Lakukan tugas operasi patuh secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif, humanis.

 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita S.I.K saat menjadi Inspektur apel gelar pasukan dalam rangka operasi patuh 2022, di halaman Mapolres Soppeng, Senin (13/6/2022).

Hari ini Operasi Patuh Dimulai, 7 Pelanggaran Yang Harus Dihindari

 

Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan. dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan sebagai cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

 

Kapolres Soppeng juga katakan bahwa patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan dianggap tidak penting. hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya yang masih rendah,” katanya.

 

“Adapun 7 jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh 2022 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalulintas adalah 1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, 2.Pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, 3.Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, 4.Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar, 5.Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman berlkohol, 6.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, 7.Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan,” bebernya. (Aul) 

 

 

DMCA.com Protection Status