Dinas Sosial Kabupaten Soppeng melaksanakan acara Penyaluran Bantuan Beras Sejahtera Tahap II se- Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Jumat (1/12/2023)
Laporan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Ramli Taufik menyampaikan bahwa Program kegiatan bantuan sosial pangan beras sejahtera merupakan implementasi PERMENKEU yaitu dalam rangka pengentasan penanggulan kemiskinan yang merupakan kebijakan program dan kegiatan yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
Maksud dan tujuan kegiatan ini yaitu untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat khususnya keluarga miskin dan rentan miskin melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya.
Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 1.385 KPM yang tersebar di 8 (delapan) kecamatan dengan rincian, Kecamatan Lalabata (385 KPM), Kecamatan Citta (60 KPM), Kecamatan Donri-Donri (177 KPM), Kecamatan Ganra (79 KPM), Kecamatan Liliriaja (105 KPM), Kecamatan Lilirilau (142 KPM), Kecamatan Marioriawa (165 KPM), Kecamatan Marioriwawo (245 KPM).
Sambutan Bupati Soppeng, HA Kaswadi Razak, Guna meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran terkait pelaksanaan program bantuan bantuan sosial pangan beras sejahtera (Rastra), bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng telah menetapkan kebijakan transformasi Program Bantuan Sosial Beras Sejahtera menjadi Bantuan Sosial Pangan Beras Sejahtera.
Dengan demikian, salah satu upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menanggulangi dampak krisis pangan yaitu program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) bagi keluarga miskin yang berpenghasilan rendah.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan sebanyak 10 kg beras selama 8 (delapan) bulan. Yang hari ini penyalurannya sudah masuk tahap kedua.
Dengan diberikannya bantuan sosial ini diharapkan, dapat meningkatkan kebutuhan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Serta dapat meningkatkan akses pangan baik secara fisik (ketersediaan beras) maupun ekonomi kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sekaligus untuk menjaga stabilitas harga beras di pasar.
Acara dilanjutkan penyerahan secara simbolis Bantuan Beras Sejahtera Tahap II oleh Bupati Soppeng kepada masing-masing perwakilan Kecamatan.
Turut hadir pada kegiatan ini, para Asisten Setda Kabupaten Soppeng, para Camat, para kepala Desa/lurah Se Kabupaten Soppeng.