SoppengInfo – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar event Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil.
Pengaturan netralitas ASN dalam Pemilu/Pemilihan, peraturan perundang-undangan yang mengatur sangat beragam tidak hanya produk hukum yang berkaitan dengan Pemilu/Pemilihan ansich, tetapi produk hukum yang secara khusus mengatur tentang ASN yang dikeluarkan lembaga kementerian.
Berkaitan dengan hal tersebut, Popcast Bincang Santai yang digagas oleh Ikatan Jurnalis Soppeng di edisi kedua kalinya akan menghadirkan 2 Narasumber yang berkompeten dalam bidang ini yaitu, Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng, Drs.H.A.Tenri Sessu dan Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Winardi.
Bincang Santai tersebut akan disiarkan secara lansung melalui halaman Facebook Bincang Santai pada hari Rabu, 9 September 2020, pukul 16.00 Wita, yang akan di pandu oleh Radinal, dengan Tema Netralitas ASN di Pilkada Soppeng.(**)