Langkah Bupati Soppeng, Kaswadi Razak yang mensertifikasi bibit cabai Tampaning menjadi hak paten didukung penuh Pemerintah Provinsi Sulsel.
Dukungan penuh itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. “Luar biasa ini masyarakat Soppeng bisa punya profesi dan sumber penghasilan baru dengan menjual benih cabai Tampaning,” kata Bahtiar, Jumat, 8 Maret 2024.
Bahtiar berharap ke depannya segera menyusul bibit cabai Salo Dua Enrekang dan Katokkong Tana Toraja yang akan menjadi ciri khas cabai asal Provinsi Sulsel.
“Kita dukung, semoga segera menyusul sertifikasi cabai Salo Dua Enrekang dan cabai Katokkong Tana Toraja, dan semoga ada varietas baru lain lagi di Sulsel,” harap Bahtiar.
Menurutnya, semua stakeholder terus berupaya untuk sama-sama melakukan gerakan penanaman cabai dalam jumlah besar di seluruh daerah di Sulsel. Apalagi, Sulsel sendiri memiliki bibit cabai khas yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.
“Kita harus sama-sama gerakkan pembagian benih, dan bagikan bibit cabai sebanyak-banyaknya dan membina masyarakat Sulsel budidaya cabai. Nilai ekonominya sangat tinggi, per hektar bisa mencapai Rp600 juta sampai dengan Rp800 juta pertahun,” jelas Bahtiar.
Ke depannya, kata Bahtiar, bila Sulsel sudah berhasil melakukan penanaman cabai dalam jumlah besar paling tidak 10.000 hektare, sudah bisa menjadi syarat untuk dibangunkan pabrik pengolahan cabai.
“Jika sudah tertanam lebih 10.000 hektar kita dorong pembangunan pabrik industri cabai,” tuturnya.
“Harus kita dorong penanaman cabai massal untuk skala industri untuk menjadi sumber kehidupan alternatif masyarakat Sulsel. Lahan di Sulsel umumnya cocok untuk cabai. Baik cabai rawit maupun cabai merah besar,” pungkasnya. (*)