Penilaian Sumatif Akhir Semester I (PSAS) sudah mulai dilaksanakan pada hari Senin, 02 Desember 2024. PSAS ini merupakan kegiatan yang dilakukan sekolah untuk mengevaluasi proses pembelajaran siswa dan guru selama satu semester.
Adapun tujuan PSAS ini adalah untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran dan kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh sekolah dasar negeri se kecamatan Marioriawa tak terkecuali SD Negeri 57 Kaca. Hal itu disampaikan oleh Hikmanuddin, S.Pd., M.Pd., Guru SD Negeri 57 Kaca pada Selasa (02/12/24).
Menurutnya, sebelum melaksanakan PSAS tentunya ada persiapan-persiapan yang mesti dilaksanakan salah satunya rapat persiapan PSAS rapat ini merupakan forum berkala yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti guru dan kepala sekolah diruang lingkup SD Negeri 57 Kaca.
Hal senada disampaikan oleh Kepala SD Negeri 57 Kaca Ardiana, S.Pd., yang menyampaikan beberapa hal diataranya mengarahkan pelaksanaan PSAS sesuai dengan kurikulum dan standar penilaian, membahas persiapan yang diperlukan, menyelesaikan masalah atau kendala yang mungkin timbul dan tentunya menetapkan langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan kualitas PSAS.
Selain hal tersebut lanjut Ardiana, kegiatan ini sangat penting karena kita bisa mengukur tingkat keberhasilan proses yang berlangsung selama satu semester diruang lingkup satuan pendidikan serta melalui PSAS, “peserta didik dapat mengukur sejauh mana pemahaman mereka terhadap materi pelajaran yang telah dipelajari,” jelasnya.
Hasil PSAS juga dapat menjadi masukan bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran dikemudian hari. Di beberapa kelas di SD Negeri 57 Kaca juga melaksanakan PSAS dengan memanfaatkan chromebook yang disalurkan kementrian pendidikan.
“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tentunya bisa meningkatkan kwalitas pendidikan di Kecamatan Marioriawa terkhusus di sekolah kami SD Negeri 57 Kaca,” tutup Ardiana.