SoppengInfo – Usai mengikuti pertemuan di Makodim 1423 Soppeng pagi tadi, Jumat (19/2/2021) terkait persiapan pelaksanaan Pembelajaran tatap muka di Sekolah/Madrasah dan Pondok Pesantren, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng H. Fitriadi, S.Ag.,M.Ag langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan para pejabat eselon IV dan Pengawas Madrasah lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Jumat (19/2/21).
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng H. Azis Makmur saat rakor di Makodim bahwa kriteria sekolah yang disiapkan melaksanakan PBM tatap muka adalah yang wilayahnya terpencil dan mobilisasi warga setempatnya terbatas.
Selain kondisi wilayah, tak kalah pentingnya madrasah tersebut harus memiliki alat protokol kesehatan yang memadai, serta tenaga pengajarnya mengantongi surat keterangan bebas Covid.
“Tahap awal ini kita persiapkan PBM tatap muka di Madrasah hanya pada jenjang Ibtidaiyah, Tsanawiah dan Aliyah yang kondisi wilayahnya memungkinkan” ungkap Kepala Kantor.
Untuk itu rekan-rekan sekalian saya minta segera mendata Madrasah sesuai dengan kriteria yang dimaksud.
Saya perintahkan kepada Plt Kepala Seksi Pendidikan Madrasah untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam hal regulasi, teknis atau tata aturan yang akan dipedomani dalam pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka” tandas Fitriadi.
Sementara PBM tatap muka di Pondok Pesantren yang berbasis Asrama, akan dipertegas pembatasan mobilitas dan interaksi dari luar. Termasuk orang tua santri tidak diperkenankan lagi menjenguk dan mengunjungi anaknya yang sudah masuk Asrama. (Rls)