SoppengInfo – Penegakan displin protokol kesehatan di Kabupaten Soppeng kembali terus dilakukan oleh Satuan Tugas Covid-19.
Dalam patroli yang dilakukan Sabtu malam 12/2, Satuan Tugas Covid19 berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras/beralkohol.
Ketua Harian Satgas Covid Kab. Soppeng Letkol Inf Richard M. Butarbutar, S.AP, M.Tr(Han) mengatakan patroli yang dilakukan semalam merupakan penegakan disiplin protokol kesehatan. Namun dilapangan masih kami temukan warga yang berkumpul sambil menikmati miras/beralkohol.
“Selain itu memang juga ada laporan dari masyarakat yang diterima Satgas bahwa ada sekumpulan masyarakat yang sering berkumpul dengan cara mengkonsumsi Miras/beralkohol,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia katakan bahwa dimasa pandemi ini kegiatan masyarakat yang sifatnya berkumpul ditiadakan guna mencegah penularan Covid-19.
“Kami yakin masih ada tempat lain yang menjual miras, saya harapkan kepada yang masih menjual ataupun mengkonsumsi miras untuk segera menghentikan segala kegiatannya,” harapnya.
Ketua Harian Satgas Covid19 Kab.Soppeng mengajak untuk menjadikan Kabupaten Soppeng daerah tanpa Miras dan kita dukung langkah Pemerintah dalam hal ini Bapak Bupati Soppeng yang ingin menjadikan Soppeng yang daerah yang Religius.
“Mari kita tegakkan Peraturan daerah tentang peredaran minuman beralkohol yang diatur pada nomor 12 tahun 2006,” ungkapnya.
Untuk diketahui dari hasil patroli telah diamankan sejumlah barang bukti 188 botol miras/beralkohol berbagai jenis merek dari 4 titik diantaranya Kecamatan Marioriawa, Donri-donri, Marioriwawo, sedangkan untuk pelaku telah diamankan semenrara di Makodim 1423/Soppeng.(Rls)