Hal ini dikatakan oleh, Kadis Kominfo Soppeng, Drs.Sarianto, Selasa malam (26/5/2020).

“Labkesda Soppeng resmi menjadi laboratorium rujukan nasional pemeriksaan covid-19 setelah gugus tugas penanganan covid-19 pusat merilis update data pertanggal 26 Mei 2020,” ungkapnya.

Labkesda Soppeng Masuk Daftar Laboratorium Rujukan Nasional

Laboratorium kesehatan daerah tersebut sudah beroperasi 11 Mei 2020 sejak Kementerian Kesehatan RI, memberikan izin pemeriksaan Covid -19.

Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.01/MENKES/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan Uji RT PCR SARS CoV2 bagi Laboratorium di Lingkungan Rumah Sakit dan Laboratorium lain yang melakukan Pemeriksaan Covid-19.

 

Sumber : Soppengkab.go.id