Soppeng

Pelaku pencurian 400 ekor itik di tangkap disoppeng

×

Pelaku pencurian 400 ekor itik di tangkap disoppeng

Share this article
Pelaku pencurian 400 ekor itik di tangkap disoppeng

Polres Soppeng telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian 400 ekor itik di Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng pada Selasa (19/9/2023) dini hari.

Para tersangka tersebut adalah Kobar, Asong, Cemba, dan Rawi, dengan Kobar dianggap sebagai pelaku utama. Hasil dari pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Kobar telah merencanakan dan mengajak ketiga rekannya untuk melakukan pencurian terhadap 400 ekor itik tersebut.

Ketika ditanya tentang kejadian ini, Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut berawal dari inisiatif Kobar yang memantau situasi sebelum mengajak rekannya.

Pelaku pencurian 400 ekor itik di tangkap disoppeng

Korban, setelah menyadari bahwa itiknya hilang, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng. Polisi kemudian berhasil menangkap Kobar terlebih dahulu, yang kemudian dilakukan penangkapan ketiga pelaku lainnya di beberapa kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti berupa 400 ekor itik dan sebuah mobil yang digunakan dalam aksi pencurian telah diamankan di Polres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut

.

DMCA.com Protection Status