Terkini

Peringati Milad 62 PP, Andi Rasyidi : Diisi dengan Kegiatan Keagamaan

×

Peringati Milad 62 PP, Andi Rasyidi : Diisi dengan Kegiatan Keagamaan

Share this article
Peringati Milad 62 PP, Andi Rasyidi : Diisi dengan Kegiatan Keagamaan

SoppengInfo – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kab. Soppeng beserta seluruh badan dan lembaga sayap Pemuda Pancasila melaksanakan Dzikir, Tauziah dan Doa Bersama dalam rangka HUT ke 62 Tahun Pemuda Pancasila.

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Wakaf Al Quran kepada Santri dan Santriwati serta donasi pembangunan asrama tahfidz Pondok Pesantren Al – Irsyad DDI Pattojo Kabupaten Soppeng, Kamis (28/10/2021).

Andi Muhammad Rasyidi selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kab.Soppeng Mengatakan Milad Pemuda Pancasila yang ke-62 tahun kali ini kami laksanakan di kabupaten soppeng dalam bentuk kegiatan keagamaan.

Peringati Milad 62 PP, Andi Rasyidi : Diisi dengan Kegiatan Keagamaan

Peringati Milad 62 PP, Andi Rasyidi : Diisi dengan Kegiatan Keagamaan
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Kader Pemuda Pancasila atas swadaya dan partisipasiya berbuat baik pada kegiatan ini,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT.

Sementara, Ustadz H.Supriadi, LC pimpinan pondok pesantren Al – Irsyad DDI Pattojo yang juga membawakan Tauziah sangat berterima kasih atas kedatangan organisasi Pemuda Pancasila ke ponpes kami.

Peringati Milad 62 PP, Andi Rasyidi : Diisi dengan Kegiatan Keagamaan
“Terima kasih pula atas donasi yang disalurkan ke asrama Tahfidz dan Al -qur’an yg telah diwakafkan kepada santri dan santriwati, semoga bernilai ibadah dan membawa berkah kepada kita semua,” ucapnya.

Sedangakan kegiatan Dzikir dipimpin oleh KM.Satturi, S.Pd.I, M.Pd.I yang merupakan Ketua bidang kerohanian pemuda pancasila kabupaten soppeng.

Turut hadir jajaran pengurus badan dan lembaga Pemuda Pancasila, SRIKANDI, SAPMA, IKSA,Badan Pengusaha PP dan Komando Inti PP serta beberapa pengurus Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Se-Kabupaten Soppeng.

DMCA.com Protection Status