SoppengInfo – Sekertaris Daerah Kab.Soppeng, Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si mengikuti secara virtual pengukuhkan 7 penjabat sementara (Pjs) Bupati, bertempat di Ruang SCC La Mataesso.
Pengukuhan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulsel, Sabtu (26/09/2020).
Para pejabat Esolon II Sulsel yang dikukuhkan menjadi Pjs diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Aslam Patonangi (Pjs Bupati Gowa), Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Luwu Utara), Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur).
Sementara, Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said di tempatkan sebagai Pjs Bupati Tana Toraja, Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara), Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Soppeng), dan Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman (Pjs Bupati Kepulauan Selayar).
Gubernur Sulsel, Prof.H.M.Nurdin Abdullah, dalam sambutannya mengatakan penetapan Pjs Bupati tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri yang telah terbit dan diterima Pemprov Sulsel.
“Para Pjs tersebut sementara waktu akan menjalankan tugas kepala daerah definitif yang cuti karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020,” ungkapnya.
Lanjut ia katakan bahwa setelah masa kampanye selesai, Bupati definitif kembali menjabat. Intinya mereka bertugas menjaga stabilitas daerah, tidak boleh mengganggu proyek strategis yang sudah ada.
“Kewenangan Pjs terbatas untuk hal-hal kebijakan. tidak boleh mengubah program kegiatan dalam APBD yang sudah ditetapkan kepala daerah definitif. Saya titip jalankan APBD yang sudah direncanakan Bupati definitif. Jangan diganggu, apalagi dirubah,” tutupnya.
Turut hadir Ketua DPRD Soppeng, Dandim 1423, Kapolres, Kajari, Asisten Administrasi Kesra.