Terkini

Polisi Tangkap Pengguna Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

×

Polisi Tangkap Pengguna Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

Share this article

Polisi Tangkap Pengguna Narkotika Di Dua Lokasi BerbedaSoppengInfo – Satres Narkoba Polres Soppeng, berhasil mengamankan 5 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kelima tersangka diamankan di 2 lokasi berbeda pada Sabtu (29/08/2020) dini hari.

Kelimanya diamankan petugas saat tengah asik mengkonsumsi Sabu. 4 tersangka diamankan di Cabbenge, kelurahan Pajalesang, kecamatan Lilirilau, yakni EL (38), RP (28), AH (33), RL (34). Sedangkan seorang tersangka lainnya diamankan di kelurahan Macanre, kecamatan Lilirilau, dengan inisial tersangka SS (36).

Menurut Kasat Narkoba Polres Soppeng, IPTU Bambang Supriadi, penangkapan kelima tersangka berawal dari laporan masyarakat sekitar.

Polisi Tangkap Pengguna Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

Polisi Tangkap Pengguna Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda

“Keduanya diamankan setalah adanya Laporan masyarakat, yang memberitahu jika dirumah EL dan SS kerap digunakan untuk mengkonsumsi Sabu” jelas Bambang, Sabtu (29/08/2020).

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan 4 tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 buah alat isap sabu lengkap dengan kaca pireks yang diduga berisi sabu.

“Sedangkan dari tersangka lainnya, yakni SS kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah alat isap dan 5 saset plastik bening bekas sabu” jelasnya.

Selanjutnya, ke 5 tersangka diamankan ke Mapolres Soppeng guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Red)

DMCA.com Protection Status