Soppeng.info – Pelaksanaan seleksi kompentesi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 di Kabupaten Soppeng telah selesai, sebanyak 1657 dinyatakan lulus memenuhi passing grade
Peserta yang lulus passing grade kemudian ini kemudian akan dirangking kembali dan setiap formasi hanya berhak di ikuti oleh 3 orang dengan nilai tertinggi pada formasi tersebut, tetapi tentunya harus tetap menunggu jeputusan resmi dari badan kepegawaian negara
Berdasarkan peraturan mentri PANRB Nomor 24 Tahun 2019,peserta yang lulus Passing Grade akan di rangking dan setiap formasi 3 wakilnya untuk mengikuti SKB.Tapi tentunya kita masih menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Dari data yang soppeng info peroleh, sebanyak 1657 peserta yang lolos passinggrade,dan 2284 tidak lolospassing grade, dengan total peserta yang hadir sebanyak 3941 orang dan tidak hadir sebanyak 108 orang