Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi meluncurkan uji coba layanan skala terbatas “Soppeng Bebas Ancaman Tinja dan Peduli Sampah (SOBAT PLUS)” di Kantor Kecamatan Marioriwawo, pada hari Kamis (19/09/24).
Acara ini menandai awal pelaksanaan Paket Kebijakan Sobat Plus yang bertujuan untuk memperkenalkan dan mendorong dukungan dari semua pihak terkait.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan sanitasi aman dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng,” ujar Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S.IP., M.Si.
Paket Kebijakan SOBAT PLUS ini terdiri dari enam program utama yang terdiri dari hibah tangki septik bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), layanan lumpur tinja terjadwal (L2T2) wajib bagi ASN dan Kantor Pemerintah, kerjasama Kelurahan dan Desa, CSR, serta Baznas dalam pembiayaan atau pengelolaan sanitasi.
Selain itu, program dalam paket kebijakan tersebut juga mencakup persiapan lembaga dan regulasi pengelolaan sanitasi, optimalisasi keberfungsian sarana dan prasarana sanitasi serta edukasi pengelolaan sanitasi.
Program ini merupakan kelanjutan dari program Soppeng Bebas Ancaman Tinja (SoBAT) yang sebelumnya telah dilaksanakan. Cakupannya diperluas untuk mencakup persampahan sebagai bagian integral dari sanitasi.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Ibrahim Hatta, S.H., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sul-Sel atas dukungannya dalam implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK).
“Berdasarkan data eksisting tahun 2023, kondisi sanitasi di Kab. Soppeng untuk persampahan 1,3% pengurangan dan 87,9% penanganan. Air limbah domestik akses layak 99,9% (1,1 persen akses aman) masih perlu ditingkatkan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan,” ujar Pj Sekda Soppeng.
Pj Sekda Soppeng menambahkan, bahwa untuk mencapai target jangka pendek (2024) dan jangka menengah (2029), dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat.
“Kami berharap dukungan dari Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Pekerjaan Umum, antara lain dukungan penganggaran untuk pembangunan Infrastruktur sanitasi antara lain Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang saat ini sudah over kapasitas, dukungan penganggaran pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah domestik untuk pencapaian akses aman di Kabupaten Soppeng,” harapnya.
Andi Ibrahim Hatta juga menyampaikan harapan dukungan dari unsur Non Pemerintah, seperti Baznas dan Bank Sul-Selbar yang telah menjadi mitra pemerintah daerah dalam berbagai bidang.
Uji coba layanan skala terbatas Sobat Plus di Kecamatan Marioriwawo diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju implementasi penuh program ini pada tahun 2025.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen terhadap program Sobat Plus, pada acara launching dilakukan penyedotan tangki septik Kantor Kecamatan Marioriwawo dan pemberian bantuan kendaraan OPS pengangkut sampah 1 unit untuk KPP TPS3R Mattirodeceng.
Program Sobat Plus ini mengusung tagline “Soppeng Bebas Ancaman Tinja dan Peduli Sampah”, yang mencerminkan komitmen Kabupaten Soppeng menuju sanitasi aman dan berkelanjutan.