Terkini

Waspadai Hoaks, Kementerian Kominfo Sediakan Kontak 24 Jam

×

Waspadai Hoaks, Kementerian Kominfo Sediakan Kontak 24 Jam

Share this article
Waspadai Hoaks, Kementerian Kominfo Sediakan Kontak 24 Jam

SoppengInfo – Berita bohong atau hoaks dengan pengemasan sedemikian rupa kerap muncul dan membuat masyarakat percaya. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat sejak 23 Januari 2020 s.d. 1 Februari 2021 terdapat 1.402 isu hoaks yang berkaitan dengan Covid-19. Khusus untuk vaksin, Kementerian Kominfo telah menangani 97 temuan isu hoaks hingga 1 Februari 2021.

Dilansir dari website resmi Kementerian Kominfo kominfo.go.id Koordinator Pengendalian Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Anthonius Malau mengajak masyarakat untuk mewaspadai berita yang provokatif dan tidak dengan mudah mempercayai berita-berita tersebut.

“Diharapkan masyarakat mampu memeriksa dua hal,  pertama apakah sumber berita valid atau tidak. Kedua, cek keaslian fakta dan fotonya. Kemudian kami pun mengharapkan masyarakat melaporkan hoaks ke kanal yang kami sediakan ada di nomor WA 08129224545 yang kami buka 24 jam,” ajaknya dalam Keterangan Pers di media center Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (02/02/2021).

Waspadai Hoaks, Kementerian Kominfo Sediakan Kontak 24 Jam

Bahkan, Anthonius Malau mengajak masyarakat berpartisipasi melaporkan konten hoaks yang ditemukan dalam grup WhatsApp atau Telegram. “Marilah kita menjadi polisi hoaks di grup-grup WA atau grup Telegram. Ketika ada suatu konten yang meragukan mari jangan langsung percaya dan laporkan konten tersebut kepada Kemkominfo atau ke Dinas Kominfo yang nanti akan diteruskan ke kami,” tuturnya.

Menurut Koordinator Pengendalian Internet, Kementerian Kominfo melakukan inisiatif untuk melawan konten hoaks mulai dari hulu sampai hilir. “Di hulu kita memperkuat kapasitas masyarakat melalui program literasi digital yang kita sebut Siberkreasi. Tujuannya adalah untuk membekali masyarakat dengan keterampilan untuk mengetahui dan memilih konten yang benar,” paparnya

Lebih lanjut lagi, Anthonius Malau menjelaskan di tengah antara hulu dan hilir, Kementerian Kominfo melakukan upaya pendekatan kepada platform media sosial untuk melakukan penurunan (take down) konten hoaks tersebut. Sementara, di hilir melakukan langkah terakhir karena di sini ada yang sampai berujung ke penegakan hukum.

“Khusus untuk kasus hoaks Covid-19, ada 104 yang telah dibawa ke ranah hukum. Kominfo juga melakukan patroli siber yang bekerja 24 jam selama tujuh hari dalam seminggu. Diawaki kurang lebih 100 orang yang menerima aduan masyarakat dan bekerjasama dengan 28 kementerian/lembaga yang bermitra dengan kami,” tambahnya.

Menurut Anthonius Malau, media massa juga bekerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk mengecek fakta. “Pada umumnya media massa memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, karena memiliki proses yang berujung pada kebenaran. Bekerjasama dengan platform media sosial pun kami melakukan pendekatan, cek fakta dan memberikan literasi digital kepada masyarakat,” ungkapnya.

DMCA.com Protection Status