Terkini

Berhasil Bongkar Sindikat Kejahatan Online, Polres Soppeng Amankan 23 Pemuda

×

Berhasil Bongkar Sindikat Kejahatan Online, Polres Soppeng Amankan 23 Pemuda

Share this article

Berhasil Bongkar Sindikat Kejahatan Online, Polres Soppeng Amankan 23 PemudaSoppengInfo – Kepolisian Resort (Polres) Soppeng, berhasil membongkar sindikat kejahatan online, dan berhasil mengamankan 23 orang pemuda dikelurahan Pajalesang, kecamatan Lilirilau, kabupaten Soppeng.

Ke 23 orang tersebut, ditangkap pada hari minggu (23/08/2020), sekitar pukul 03.30 Wita. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Amri.

“Pelaku saat ini kami amankan beserta barang bukti yang disita berupa 29 unit laptop, Desktop PC 1 unit, dan 21 unit Handphone,” ungkap Amri.

Berhasil Bongkar Sindikat Kejahatan Online, Polres Soppeng Amankan 23 Pemuda

Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan hanya mengarah ke 19 orang, dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tindak pidana kriminal, yang diduga beromset ratusan hingga milyaran rupiah tersebut, dilakukan dengan cara membobol kartu kredit milik korban yang berada diluar Negeri, kemudian ditransmisikan ke ATM milik tersangka ke dalam bentuk rupiah.

“Akibat perbuatannya mereka dikenakan UU no 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan hukuman penjara 6 sampai 8 tahun dan denda Rp600 juta hingga Rp2 Milyar rupiah,” tegas Amri.(Red)

DMCA.com Protection Status