Soppeng.info -KPU soppeng angkat bicara terkait penggelembungan surat suara di Soppeng yang dilaporkan Maulana Rozhandy didampingi saksi Partai Golkar Harry Syamsuddin yang saat ini sementara di sidang cepat di Bawaslu Sulsel.
Dalam konfirmasinya, Hasbi selaku ketua KPU Kab. Soppeng mengatakan pada Kamis 9/5/2019 terkait tudingan ini menjamin bahwa pelaksanaan pemilu 2019 di Soppeng berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Saya jamin tidak ada penggelembungan suara di Soppeng, sebagaimana yang di tudingkan. Semuanya berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. Terkait rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu sudah dilakukan rekap secara berjenjang yang di hadiri para saksi peserta pemilu dan pengawas pemilu secara berjenjang”
“Bila terjadi ketidak cocokan dalam penginputan data, maka diadakan pembetulan dan dibuka tallyngnya sampai diadakan perhitungan ulang. Bahkan, ada beberapa TPS diadakan Pemungutan Suara Ulang berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Saya kira sulit untuk melakukan hal hal seperti yang dituduhkan seperti itu, apalagi saksi saksi partai semuanya lengkap”tandasnya.