Masyarakat Kabupaten Soppeng diimbau untuk tidak percaya terhadap modus penipuan mengatasnamakan pengobatan tradisional Ida Dayak, yang akan diselenggarakan di Gedung serbaguna La Patau pada tanggal 30 November 2024.
Hal ini berdasarkan, banyaknya poster informasi terkait pengobatan tersebut yang tersebar di media sosial.
Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo Kab.Soppeng, Nasyithah Usman mengatakan informasi tersebut tidak benar. Kami sudah menghubungi dinas terkait tentang pemakaian gedung namun pihaknya belum pernah menerima penyampaian dari panitia penggunaan gedung untuk acara dimaksud.
“Teruntuk masyarakat Kabupaten Soppeng,kami tegaskan bahwa itu informasi yang tidak benar. Jangan percaya, kami pastikan itu hoax, tidak ada permintaan pengunaan gedung La Patau atas nama Ida Dayak,”
Lebih lanjut dikatakan, informasi ini semakin menghebohkan, pasalnya masyarakat harus mentransfer sejumlah uang sebagai jaminan sebelum melakukan pengobatan.
“Kami percaya itu poster penipuan karena masyarakat diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan layanan pengobatan tersebut,” jelasnya.
Masyarakat Kabupaten Soppeng agar berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, jangan mudah percaya dan terprovokasi, dan meneliti kembali informasi yang didapat dari media sosial.