Soppeng.info – Pemkab Soppeng menyediakan anggaran Rp18,9 miliar untuk menanggung premi BPJS bagi masyarakat kurang mampu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Soppeng Drs. DIPA, M.Si, Dipa mengatakan, anggaran tersebut diambil dari APBD. Tahun ini, ABPD Soppeng mencapai Rp1,1 triliun. Sebanyak 23 persen di antaranya untuk sektor kesehatan, termasuk premi BPJS.
Anggaran untuk kesehatan minimal 10 persen di luar gaji dan tunjangan. Jadi gaji dan tunjangan dikeluarkan dulu. Soppeng telah melewati target dengan menggunakan anggaran sebesar 23 persen dari APBD,” ungkap Dipa
Hal tersebut juga merupakan mandat dari Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak yang mewajibkan seluruh masyarakat Soppeng menjadi peserta BPJS kesehatan tanpa terkecuali.
“Saat ini sudah ada 80 persen masyarakat yang sudah tercover (BPJS). Kami menargetkan untuk tahun ini semoga sudah bisa mencapai 95 persen,” ungkap Dipa