Berita

Kaswadi, Pengusaha Tembakau Harus Laksanakan Kewajiban Bayar Pajar

×

Kaswadi, Pengusaha Tembakau Harus Laksanakan Kewajiban Bayar Pajar

Share this article

SoppengInfo – Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, menerima Kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto.

Kaswadi, Pengusaha Tembakau Harus Laksanakan Kewajiban Bayar Pajar

Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan industri hasil tembakau di wilayah Kabupaten Soppeng bersama dengan seluruh pengusaha hasil tembakau di Aula triple 8, Selasa (19/2/2019).

Kaswadi, Pengusaha Tembakau Harus Laksanakan Kewajiban Bayar Pajar

Dalam sambutan Bupati Soppeng menyampaikan, bahwa telah memberi peluang untuk pengusaha-pengusaha rokok dan tembakau baik dari dalam maupun dari luar daerah.

“Disamping memberi peluang kami juga memberi solusi untuk meningkatkan hasil, Kontribusi yang masuk diwilayah kami cukup besar,” Tutur Kaswadi.

Sebagai Kabupaten penghasil tembakau, Soppeng telah menghasilkan 500 ton tembakau pada tahun 2018. Ini tentunya merupakan sumbangsih yang besar bagi para industri tembakau di Kabupaten Soppeng.

“Disamping itu sebagai pengusaha rokok, juga harus memahami bagaimana kewajiban dan hak kita, agar usahanya bisa berjalan dengan lancar. Salah satunya yaitu membayar pajak,” Harap Kaswadi.

Kabupaten Soppeng juga telah menerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau dan telah dialokasikan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Kaswadi, Pengusaha Tembakau Harus Laksanakan Kewajiban Bayar Pajar

Kepala Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan Padmoyo Tri Wikanto, berharap agar para pengusaha rokok yang ada di Kabupaten Soppeng senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengenai Pajak Rokok.

“Pengusaha rokok agar dapat mengembangkan dan mengembalikan kejayaan produk rokok di Kabupaten Soppeng dan mengangkat hasil Pajak Rokok di Kabupaten Soppeng,” Ucap Tri Wikanto,”.

Pertemuan ini dihadiri juga oleh Kadis Perindag Koperasi dan UKM, Kepala BPKD, Direktur Perusda, Kanwil Pajak Soppeng, Kabag Ekbang, Kabag Humas dan Protokol.

DMCA.com Protection Status