Citizen

Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

×

Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Share this article
Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Jakarta, 27 Mei 2024 – Pada suatu hari yang cerah di Ibukota, ada seorang menteri yang baik hati bernama Nadiem. Dia adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau biasa dipanggil Mendikbudristek. Nadiem selalu mendengarkan apa yang diceritakan oleh masyarakat, terutama tentang biaya kuliah yang disebut UKT.

 

Belakangan ini, banyak mahasiswa, orang tua, dan masyarakat mengeluh karena ada rencana kenaikan UKT. Mereka merasa khawatir dan cemas, karena biaya kuliah yang tinggi bisa membuat mereka kesulitan.

Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

 

Nadiem mendengarkan keluhan mereka dengan hati yang terbuka. Dia kemudian memutuskan untuk berkoordinasi dengan para pemimpin perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. Mereka semua berdiskusi dengan serius, mencari solusi terbaik agar semua orang bisa berkuliah dengan nyaman tanpa merasa terbebani.

 

Terima kasih atas masukan dari berbagai pihak,” kata Nadiem dengan senyum lembut. “Saya sangat mengerti kekhawatiran kalian. Saya telah berbicara dengan Bapak Presiden, dan beliau setuju untuk membatalkan kenaikan UKT.”

 

Nadiem melanjutkan, “Kita akan meninjau kembali semua ajuan UKT dari perguruan tinggi agar lebih adil dan tidak membebani. Kami ingin memastikan bahwa pendidikan tetap bisa diakses oleh semua orang.”

 

Sebenarnya, kenaikan UKT ini didasari oleh sebuah aturan bernama Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Aturan ini dibuat untuk menyesuaikan biaya operasional pendidikan yang semakin meningkat karena teknologi dan kebutuhan zaman yang terus berkembang. Namun, karena aturan ini menimbulkan banyak miskonsepsi, Nadiem dan timnya memutuskan untuk mengevaluasi kembali semuanya.

 

Tujuan kami adalah memberikan pendidikan yang relevan dan berkualitas kepada semua mahasiswa. Tapi kami juga harus mendengarkan suara kalian dan memastikan keadilan,” kata Nadiem dengan penuh semangat.

 

Ternyata, kenaikan UKT hanya berlaku untuk mahasiswa baru, bukan semua mahasiswa. Ada juga beberapa perguruan tinggi yang belum memperbarui biaya kuliah mereka selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan terasa tidak wajar. Semua ini membuat banyak orang salah paham.

 

Dengan penuh kebijaksanaan, Nadiem memastikan bahwa hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi. “Kami ingin semuanya merasa adil dan tidak terbebani,” ujarnya.

 

Hari itu, kabar baik pun tersebar ke seluruh negeri. Mahasiswa dan orang tua merasa lega dan berterima kasih kepada Nadiem atas keputusan yang bijaksana. Mereka bisa melanjutkan pendidikan dengan tenang, tanpa khawatir akan biaya yang tinggi.

 

Dan begitulah, Nadiem dan timnya terus bekerja keras untuk membuat pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih adil bagi semua orang.

Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

DMCA.com Protection Status