Berita

Paripurna DPRD Soppeng Penyerahan Dua Rancangan Perda

×

Paripurna DPRD Soppeng Penyerahan Dua Rancangan Perda

Share this article
Paripurna DPRD Soppeng Penyerahan Dua Rancangan Perda

Soppeng.info –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan secara resmi dua rancangan peraturan daerah sekaligus, Kamis,(02/08) di ruang rapat paripurna DPRD

ranperda tersebut yaitu rancangan kebijakan Umum perubahan APBD-PPAS TA. 2018 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS )TA. 2019

Penyerahan Ranperda ini diserahkan pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Bupati Soppeng, dan diterima olehKetua DPRD Soppeng, disaksikan Anggota Forkopimda,Anggota DPRD, Para pimpinan SKPD, dan undangan lainnya.

Paripurna DPRD Soppeng Penyerahan Dua Rancangan Perda

Paripurna DPRD Soppeng Penyerahan Dua Rancangan Perda

Bupati Soppeng A Kaswadi Razak dalam sambutannya menjelaskan bahwa,Beberapa hal yang berkaitan dengan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD T.A. 2018 dan PPAS Perubahan APBD T.A. 2018 ini adalah
Perubahan kebijakan belanja daerah,

Secara umum pada Perubahan APBD TA 2018 masih terdapat kenaikan belanja daerah sebesar 104 MILYAR 902 JUTA 244 RIBU 377 RUPIAH yang diakibatkan oleh, Asumsi Belanja Tidak Langsung, total belanja tidak langsung pada Perubahan APBD T.A. 2018 sebesar 651 MILYAR 318 JUTA 719 RIBU 243 RUPIAH.

Untuk total Belanja Langsung pada asumsi Perubahan APBD 2018 yaitu sebesar 568 MILYAR 217 JUTA 535 RIBU 457 RUPIAH.

Sementara perubahan kebijakan pembiayaan daerah pada perubahan APBD Kabupaten Soppeng TA 2018 adalah,
Peningkatan penerimaan pembiayaan dari sebelumnya 14 MILYAR 212 JUTA 208 RIBU RUPIAH menjadi 111 MILYAR 780 JUTA 78 RIBU 529 RUPIAH yang berasal dari peningkatan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Paripurna DPRD Soppeng Penyerahan Dua Rancangan Perda

Untuk Pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD T.A. 2018 meningkat sebesar 301 JUTA 191 RIBU RUPIAH menjadi 7 MILYAR 301 JUTA 191 RIBU RUPIAH Peningkatan pengeluaran pembiayaan tersebut diarahkan untuk pembayaran pokok hutang hasil putusan sengketa pada PN Watansoppeng sebesar 301 JUTA 191 RIBU RUPIAH.

Tahun 2019 merupakan tahun keempat dari RPJMD Kabupaten Soppeng 2016-2021 yang merupakan tahun pemantapan akselerasi .
Selaian itu Tahun 2019 merupakan tahun politik dimana terdapat event pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif, untuk itu stabilitas ketentraman dan keamanan dapat terkendali dan terkelola dengan baik sehingga aktivitas sosial ekonomi dapat berjalan dengan baik.

Untuk itu tema pembangunan pada tahun 2019 adalah “Peningkatan dan pemerataan kesejahteraan dengan basis keberlanjutan pada daya dukung lingkungan dan kelestarian sumberdaya alam”.

Untuk mendukung prioritas tersebut, akan saya sampaikan ringkasan proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2019.

Adapun target pendapatan daerah tahun 2019 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar 105 MILYAR 644 JUTA 950 RIBU 291 RUPIAH . Dana Perimbangan ditargetkan sebesar 897 MILYAR 164 JUTA 677 RIBU 205 RUPIAH.

Untuk Belanja daerah diproyeksikan akan mencapai 1 TRILYUN 129 MILYAR 623 JUTA 127 RIBU 248 RUPIAH. Yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 641 MILYAR 472 JUTA 854 RIBU 795 RUPIAH, dan belanja langsung sebesar 488 MILYAR 150 JUTA 272 RIBU 453 RUPIAH.(Wdy)

DMCA.com Protection Status