Berita

Pelaku penyebar hoax bencana alam akan dipidanakan

×

Pelaku penyebar hoax bencana alam akan dipidanakan

Share this article
Pelaku penyebar hoax bencana alam akan dipidanakan

Memasuki musim penghujan di awal tahun 2020, banyak sekali informasi hoax beredar di media sosial,seperti info gempa besar akan terjadi di Sulsel, kabar angin munson yang simpang siur, dan kabar hoax kondisi bendungan bili-bili yang mencatut nama Bupati Gowa.

Semua info ini viral dimedia sosial dan grup WA. Sehingga sangat meresahkan masyarakat, warga jadi tidak tenang dalam beraktivitas, Melihat fenomena ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku akan menindaklanjuti semua informasi hoax yang beredar di media sosial.
[darsitek number=3 tag=”facebook”]
Masyarakat dan pengguna media sosial di Sulsel diminta tidak sembarang menyebar informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Kami harap masyarakat bijak menggunakan media sosial. Jangan menyebarkan informasi yang tidak akurat,” kata Tompo.

Pelaku penyebar hoax bencana alam akan dipidanakan
DMCA.com Protection Status