Teknologi

Penutupan Tiktok Shop oleh pemerintah, dampak Bagi pedagang & UMKM apa ?

×

Penutupan Tiktok Shop oleh pemerintah, dampak Bagi pedagang & UMKM apa ?

Share this article
Penutupan Tiktok Shop oleh pemerintah, dampak Bagi pedagang & UMKM apa ?

Soppeng.info – Pemerintah telah mengumumkan larangan penjualan online melalui aplikasi social e-commerce, termasuk TikTok Shop, dengan fokus pada penggunaan platform tersebut hanya untuk tujuan promosi barang dan jasa.

Keputusan ini diambil setelah rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, yang melibatkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Larangan ini, seperti yang dilaporkan oleh Kompas.com pada Selasa (26/9/2023), memiliki beberapa tujuan utama. Salah satunya adalah untuk menjaga kelangsungan produk-produk UMKM, menghindari dominasi platform ini dalam mengontrol algoritma, serta melindungi data pribadi pengguna dari penggunaan komersial yang tidak diinginkan. Selain itu, langkah ini juga dimaksudkan untuk mengatur masuknya barang-barang dari luar negeri ke pasar Indonesia dan memastikan bahwa produk-produk dalam negeri tidak tertekan oleh barang impor dengan harga sangat murah.

Penutupan Tiktok Shop oleh pemerintah, dampak Bagi pedagang & UMKM apa ?

Larangan ini akan menjadi bagian dari revisi Peraturan Mendag (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur tentang perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Tentu saja, pertanyaan yang muncul adalah apakah langkah ini akan berdampak pada konsumen Indonesia?

Agus Suyatno, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), menjelaskan bahwa dampak pelarangan social e-commerce seperti TikTok Shop adalah bahwa konsumen mungkin tidak akan dapat menikmati keuntungan dari bertransaksi melalui aplikasi tersebut. Misalnya, mereka tidak akan bisa melakukan pembelian atau memanfaatkan diskon yang ditawarkan oleh TikTok Shop.

Namun, Agus menekankan bahwa dampak ini hanya bersifat sementara atau tidak akan berlangsung lama setelah TikTok Shop dilarang. “Konsumen Indonesia memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat dalam bertransaksi,” tambahnya.

Agus juga menambahkan bahwa konsumen Indonesia kemungkinan akan segera beradaptasi dengan sistem transaksi alternatif yang tersedia. Ketika social e-commerce dilarang, mereka mungkin akan kembali berbelanja secara online melalui platform market place yang ada di e-commerce. Oleh karena itu, dia meyakinkan bahwa perubahan ini tidak akan secara signifikan mengurangi minat konsumen untuk berbelanja secara daring.

DMCA.com Protection Status