Teknologi

Tombol keranjang kuning Tiktok Hilang, Ini Gantinya

×

Tombol keranjang kuning Tiktok Hilang, Ini Gantinya

Share this article
Penutupan Tiktok Shop oleh pemerintah, dampak Bagi pedagang & UMKM apa ?

soppeng.info – Tahun 2023 membawa perubahan signifikan dalam ranah perdagangan melalui platform daring. Layanan TikTok Shop yang telah menjadi sorotan utama di dunia e-commerce kini resmi ditutup. Pada Rabu (4/10/2023), pukul 17.00 WIB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjalankan proses penutupan tersebut. Dampaknya, pengguna TikTok tidak lagi dapat menemukan menu Shop dan ikon keranjang kuning yang selama ini menjadi ciri khasnya telah menghilang.

Tentu saja, perubahan ini memiliki dampak besar bagi komunitas TikTok. Sekarang, platform tersebut hanya bisa digunakan sebagai media sosial dan tidak lagi memiliki fitur e-commerce seperti sebelumnya. Para pengguna tidak dapat lagi menjelajahi berbagai produk yang dijual melalui TikTok Shop.

Perubahan ini semakin terlihat menjelang pukul 17.00 WIB, di mana ikon keranjang kuning masih dapat diklik, tetapi tidak menampilkan barang yang dijual. Live yang terhubung dengan TikTok Shop juga berakhir pada pukul 16.59 WIB, dan tampilannya menjadi kosong. Setelah melewati pukul 17.00 WIB, ikon keranjang kuning ini hilang sepenuhnya.

Tombol keranjang kuning Tiktok Hilang, Ini Gantinya

Tombol Shop yang telah hilang digantikan oleh tombol Teman. Ketika diklik, tombol ini akan menampilkan deretan video milik teman-teman pengguna TikTok.

Perlu dicatat bahwa perubahan ini akan terjadi secara otomatis tanpa perlu melakukan pembaruan di Google PlayStore atau AppStore. Ini adalah hasil dari penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, pemisahan antara media sosial dan e-commerce adalah langkah yang perlu diambil oleh pemerintah. Dia juga menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia mungkin terbilang terlambat dalam menerbitkan regulasi yang mengatur hal ini.

“Ini ranah Menteri Perdagangan, kalau kita di platformnya. Kebijakan kabinet sudah jelas bahwa harus ada pemisahan social media dengan e-commerce,” kata Budi Arie.

Perubahan ini mencerminkan evolusi regulasi di dunia e-commerce dan peran pemerintah dalam mengatur platform daring yang semakin berkembang. Meskipun TikTok Shop telah ditutup, TikTok tetap menjadi platform populer untuk berbagi video kreatif dan interaksi sosial.

DMCA.com Protection Status