Headline

Apakah Pelamar CPNS Lama Perlu Akun Baru di SSCASN? Jawabannya di Sini

×

Apakah Pelamar CPNS Lama Perlu Akun Baru di SSCASN? Jawabannya di Sini

Share this article
Apakah Pelamar CPNS Lama Perlu Akun Baru di SSCASN? Jawabannya di Sini

Soppeng.info -Seluruh prosedur pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara daring melalui situs web sscasn.bkn.go.id. Sebelum memulai proses pendaftaran, calon peserta harus terlebih dahulu membuat akun di platform SSCASN. Namun, apakah para pelamar CPNS sebelumnya harus membuat akun baru di SSCASN?

Menurut penjelasan Nur Hasan, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), semua peserta CPNS, termasuk pelamar lama yang pernah mendaftar CPNS sebelumnya, diwajibkan untuk membuat akun baru di SSCASN. “Bagi yang telah membuat akun pada seleksi sebelumnya, mereka tetap harus membuat akun baru untuk proses pendaftaran CASN 2023,” ungkap Hasan seperti yang dilansir oleh Kompas.com pada Sabtu, 16 September 2023.

Proses pembuatan akun dapat dilakukan secara bersamaan saat pendaftaran CPNS 2023 dibuka. Dalam proses pembuatan akun ini, para pelamar harus menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor telepon, dan alamat email.

Selanjutnya, laman SSCASN akan melakukan pengecekan kecocokan antara NIK dan nomor KK.

Apabila terdapat ketidaksesuaian, pelamar akan diarahkan untuk mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa terdapat beberapa cara untuk melakukan pengecekan NIK secara daring, seperti :

  • menghubungi Call Center Hallo Dukcapil di 1500537
  • Mengirim pesan SMS dengan format Cek#KTP#NIK ke nomor 08118005373,
  • Mengirim pesan WhatsApp dengan format Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 08118005373
  • Menghubungi akun Facebook resmi Dukcapil di Dirjen Dukcapil, dan menghubungi call center Dukcapil di nomor 1500537.

Teguh juga menjelaskan bahwa pelamar CPNS 2023 yang memiliki NIK yang belum aktif karena belum melakukan perekaman bisa langsung mendatangi Dukcapil setempat

Cara Daftar CASN 2023

  • Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
  • Pilih “Daftar” di laman awal
  • Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
  • Verifikasi nomor telepon dan email aktif
  • Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
  • Tunggu proses verifikasi
  • Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
  • Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK
  • Pilih formasi dan klik daftar

Syarat CASN 2023

DMCA.com Protection Status