Soppeng.info – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan pembukaan pendafaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 batal dibuka pada 31 Mei 2021. Hal itu, lantaran ada beberapa persiapan yang belum rampung.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, saat ini masih ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK nonguru, dan PPPK guru tahun ini yang belum ditetapkan pemerintah. Akibatnya, pendaftaran belum bisa dibuka sesuai rencana awal pada akhir Mei 2021.
“Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut,” kata dia di Jakarta, Minggu (29/5/2021).
Dia pun meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS serta seleksi kompetensi PPPK nonguru tahun 2021 sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia.
“Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek),” ungkapnya.
BKN sebelumnya lewat akunnya di Twitter, @BKNgoid telah mengumumkan, pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei mendatang.
“#SobatBKN, Banyak sekali yang bertanya pada Mimin apakah tanggal 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka. Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu. Pantau terus kanal ini, dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar,” tulis akun tersebut.