Berita

Segini Kuota CPNS 2019 Yang Akan Dibuka Oleh Kemenpan

×

Segini Kuota CPNS 2019 Yang Akan Dibuka Oleh Kemenpan

Share this article
Segini Kuota CPNS 2019 Yang Akan Dibuka Oleh Kemenpan

Soppeng.info – Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Mudzakir mengatakan, surat itu merupakan panduan bagi instansi dalam menyampaikan usulan kebutuhan formasi ASN tahun ini. Sambil menunggu instansi menyiapkan usulan kebutuhannya, Kemenpan menyiapkan prosedur dan tahapan jadwalnya. “Masih dalam persiapan. Nanti akan diinfokan jadwal pendaftarannya,” kata Mudzakir, kemarin.

Berdasarkan surat tersebut, kata dia, dalam menyusun kebutuhan ASN, instansi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam (APBD) dengan prinsip zero growth atau pertumbuhan nol persen. “Kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar,” ujarnya. Untuk jabatan pelaksana, lanjut dia, harus berpedoman pada peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana. Kemudian untuk jabatan fungsional, diprioritaskan pada jenjang ahli pertama, terampil, serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula.

Lebih jauh dia menjelaskab, dalam menyampaikan usulan kebutuhan, pemerintah daerah harus berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing. Selain itu, perlu mempertimbangkan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun tahun 2019. Kemudian, rasio jumlah penduduk dengan PNS, luas wilayah, serta melampirkan surat pernyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar bagi CPNS.

Segini Kuota CPNS 2019 Yang Akan Dibuka Oleh Kemenpan

Lantas, bagaimana pembagian kuota PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini? Mudzakir menyebutkan, untuk pemda, alokasi CPNS hanya 30 persen dan 70 persen sisanya untuk PPPK. Sementara untuk instansi pemerintah pusat, mendapat 50 persen untuk CPNS, dan 50 persen untuk PPPK.

 

DMCA.com Protection Status