Berita

Dinilai efisien & murah, KPU akan terapkan E-Rekap di pilkada 2020

×

Dinilai efisien & murah, KPU akan terapkan E-Rekap di pilkada 2020

Share this article
Dinilai efisien & murah, KPU akan terapkan E-Rekap di pilkada 2020

Soppeng.inf – Menjelang pilkada serentak 2020 Komisi Pemilihan Umum mempersiapkan penggunaan rekapitulasi elektronik (e-Rekap) hasil pemilu. Penggunaan e-Rekap dinilai dapat mengefisienkan waktu dan biaya

Haltersebut di sampaikan oleh ketua KPU Arief Budiman saat membuka diskusi Refleksi penyelenggaraan pilkada Serentak 2019 dan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (22/1)

Arief menyoroti mengenai pemakaian kertas yang digunakan pada Pemilu 2019. Arief menyarankan, k penyelenggaraan pemilu ke depan khususnya pemilihan serentak pada 2020 dilakukan dengan menggunakan e-rekap dan salinan digital.

Dinilai efisien & murah, KPU akan terapkan E-Rekap di pilkada 2020

“(Penggunaan e-Rekap) ini makin efisien dan murah. Lalu tingkat kepercayaan publik semakin tinggi. Dukungan informasi teknologi semua orang bisa akses pemilu dengan mudah dan dari mana saja,” kata Ketua KPU RI Arief

“Ketika kita melakukan pemungutan suara, siapa yang di TPS? Semua orang bisa lihat, dia ikut teriak sah, tidak sah. Semua orang bisa lihat. Artinya apa yang ditulis di form C1 plano itu autentik. Nah yang autentik itu yang kita kirim sebagai salinan. Jadi publik bisa mengecek sejak dari awal dari TPS. Sekarang mau cek dari TPS, tingkat kecamatan, tingkat kota kabupaten, bisa semua,” tutur Arief.

Menurut dia, proses e-Rekap ini dilakukan dengan cara mengumpulkan data hasil penghitungan di TPA ke tabulasi data di pusat. Ada tiga opsi yang bisa dilakukan, seperti mengirim langsung dari TPS, dari tingkat kecamatan atau tingkat kabupaten dan kota.

Selain memberikan catatan untuk menerapkan e-rekap dan salinan digital, Arief juga memberi saran lain untuk pengadaan pemilihan kepala daerah serentak 2020, salah satunya yaitu perbaikan desain bentuk keserentak dalam Pemilu ke depan, dan mengalokasikan anggaran untuk dukungan pelaksanaan Pemilu di Luar Negeri pada Kementerian Luar Negeri.
“Selanjutnya untuk dilakukannya rekruiment-nya KPU secara serentak dan tidak dilakukan proses rekruitmen KPU pada tahapan pelaksanaan Pemilu serentak, hal ini untuk menghemat biaya dan juga waktu,” tutupnya.

DMCA.com Protection Status