Berita

Musrembang Rancangan Perubahan RPJMD Kab.Soppeng

×

Musrembang Rancangan Perubahan RPJMD Kab.Soppeng

Share this article
Musrembang Rancangan Perubahan RPJMD Kab.Soppeng

SoppengInfo – Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, menghadiri sekaligus membuka acara Musrembang Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2016-2021 di ruang rapat gabungan Dinas Watansoppeng, Senin (3/12/2018).

Bupati Soppeng dalam sambutannya mengatakan bahwa pada rancangan perubahan RPJMD ini terdapat beberapa penambahan program prioritas yang akan mengakomodir pelaksanaan penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang menjadi kewajiban pemerintah daerah Kabupaten Soppeng.

Selain itu, perubahan RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2016-2021 juga dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi sistem akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), saat ini Pemerintah Pusat telah menempatkan hasil evaluasi SAKIP sebagai salah satu bagian dalam perhitungan pemberian Dana Insentif Daerah (DID).

Musrembang Rancangan Perubahan RPJMD Kab.Soppeng

“ Dalam penilaian yang dilaksanakan yang dilaksanakan oleh kementerian PAN dan RB tersebut, komponen perencanaan mempunyai bobot terbanyak diantara komponen lainnya yaitu 30%, oleh karena itu konstruksi perencanaan yang sesuai dengan arahan dan kebijakan menjadi kebutuhan bagi setiap daerah,” ungkapnya.

Kaswadi menambahkan bahwa meskipun nilai SAKIP tahun 2016 yang diterimakan pada tahun 2018 mencapai 55, 34 (dengan kategori CC), namun kenaikan ini belum cukup untuk memberikan nilai tambah badi DID, oleh karena itu perubahan RPJMD ini merupakan suatu kebutuhan untuk menguatkan komponen perencanaan pada evaluasi SAKIP.

“Untuk itu kami sangat berharap adanya masukan dari semua stakeholder, kepala Perguruan Tinggi/Akademisi, LSM, Organisasi Kemasyarakatan, dan organisasi profisi untuk memberikan sumbangsih pemikiran konkrit dan implentatif dalam proses pembangunan, serta memberikan saran masukan, kritik yang bersifat membangun dan solutif,” harap kaswadi. (Rls)

DMCA.com Protection Status