Berita

Sebanyak 156 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah Akan Miliki Buku Nikah

×

Sebanyak 156 Pasangan Peserta Sidang Isbat Nikah Akan Miliki Buku Nikah

Share this article

SoppengInfo.Pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu Pemerintah kab.soppeng, Pengadilan agama, dan Kementrian agama, di Kantor Urusan Agama Kec.Liliriaja, Senin (22/10).

Sebanyak 156 Pasangan Peserta  Sidang Isbat Nikah Akan Miliki Buku Nikah

Pemerintah daerah Kab.Soppeng melalui Bagian Adm Kesra melaksanakan sidang isbat nikah di seluruh wilayah Kab.Soppeng

Sebanyak 156 Pasangan Peserta  Sidang Isbat Nikah Akan Miliki Buku Nikah

Kasubag Agama Adm Kesra Masykur mengatakan Sidang isbat nikah ini di peruntukkan bagi masyarakat yang tidak mempunyai buku nikah akan tetapi harus terverifikasi melalui Kementerian agama dalam hal ini KUA.

“Peserta Sidang nikah isbat tahun ini sebanyak 156 Pasangan di seluruh wilayah soppeng,” Ungkap Masykur.

Sebanyak 156 Pasangan Peserta  Sidang Isbat Nikah Akan Miliki Buku Nikah

Sementara Kasi kelahiran Dinas Dukcapul Andi Nadirah, mengatakan kami akan membuatkan akta kelahiran untuk anak bagi peserta sidang isbat nikah secara gratis,

“Sebelumnya banyak yang datang kekantor untuk di buatkan akta kelahiran namun tidak memenuhi syarat sedangkan syarat utama adalah memiliki buku nikah,” Jelas Andi Nadirah

DMCA.com Protection Status